SUMENEP (galaksi.id)– Di tengah melandanya pandemi Covid-19 dimana pemenuhan biaya hidup sulit, ternyata negara bukan hadir memberi kemudahan bagi masyarakat melainkan sebaliknya, memeras rakyat.
Hal itu terjadi dan dirasakan oleh warga Dusun Panayassam Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Warga yang ingin memperoleh aliran listrik telah merasa diperas oleh PLN yang dilakukan melalui Biro atau Subcount PT.PLN.
Pasalnya, warga dikenakan tarif yang terlalu fantastik alias tidak wajar, yakni mencapai Rp. 4,150 juta untuk daya 1300 VA. Sedangkan tarif yang disediakan melalui Layanan Aplikasi PLN Mobile yang telah dinikmati oleh sebagian masyarakat di kepulauan, tarifnya hanya berkisar di angka Rp. 1,3 juta.
Kendati demikian, berdasarkan penelusuran awak media, setelah timbul gaduh akibat adanya perbedaan tarif, muncul persoalan baru di Desa Kangayan yakni masyarakat yang sudah memesan pemasangan baru melalui Aplikasi Layanan Online, hingga saat ini belum dilakukan pemasangan.
Bahkan berdasarkan keterangan warga, pemesanan yang sudah disetujui oleh PLN tersebut dikabarkan akan dikembalikan dengan alasan KwH tidak tersedia dan disarankan pemesanan dilakukan melalui Subcount yang tarifnya mencapai Rp. 4,150 Juta tersebut.
Alasan Kwh meter habis yang disampaikan oleh pihak PLN menimbulkan kegeraman dikalangan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat (Tomas), karena alasan tersebut sama sekali tidak masuk akal lantaran pemesanan warga sudah disetujui oleh aplikasi sehingga kalau Kwh meter benar habis maka tidak mungkin aplikasi akan menyetujui pesanan warga.
Adalah “MF” (Inisial) mengatakan bahwa alasan KwH meter Habis, hanya merupakan kedok Oknum PLN untuk menggiring warga agar membeli aliran listrik dengan harga yang tinggi, yakni melalui Subcount.
“Alasan KwH meter habis hanya merupakan kedok PLN agar warga membeli listrik dengan harta tinggi melalui Subcount,” Ujar salah satu Tokoh Masyarakat Desa Kangayan kepada awak media melalui sambungan telponnya (13/07).
Tak hanya tokoh masyarakat dan LSM, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kangayan, antara lain Kades Torjek, Kades Timur Janjang, Kades Daandung, dan Kades Kangayan, bahkan mengaku akan menyiapkan surat laporan ke Presiden mengenai perilaku petugas PLN di Kangayan.
“Kita siapkan laporan ke Presiden,” Tukas Mukenap, Kades Torjek, kepada wartawan.
Sementara itu, ULP PLN Kangayan hingga berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan. (Eva/Red).
Kecamatan Kanganya bukan Pulau kangayan.