Wajib Tau, Qourum Paripurna DPRD Sumenep Tanggal 29/06/2021, Ternyata Dimanipulasi

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep tentang Pertanggungjawaban APBD Sumenep Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui oleh DPRD melalui Paripurna kemarin (29/062020) akan terus menjadi persoalan.

Pasalnya, rapat Paripurna tersebut diduga ada manipulasi daftar hadir oleh oknum dewan yaitu melalui modus memalsu tandatangan anggota dewan yang tidak hadir sehingga seolah-olah hadir dalam paripurna tersebut.

Hal itu disampaikan oleh RJ (inisial), salah satu anggota Dewan yang identitasnya keberatan untuk diungkap.

Menurut RJ, anggota dewan yang tidak hadir dalam paripurna tersebut sesungguhnya 17 orang sehingga paripurna kemarin tidak qourum.

Tujuh belas orang anggota dewan tersebut menurut RJ adalah dari F.Gabungan sebanyak 5 orang, F.Gerindra 3 orang, F.Demokrat sebanyak 3 orang, F.PKB sebanyak 2 orang, F.PPP 1 orang, F.PAN 1 orang, dan F.PDIP 2 orang.

RJ mengaku mengetahui sendiri perihal tersebut karena anggota dewan yang tidak hadir ternyata dalam daftar hadir terdapat tanda tangan anggota dewan tersebut.

Menurut RJ, seandainya tidak ada pemalsuan tanda tangan tersebut maka Paripurna tanggal 29/06/2021 kemarin tidak akan qourum sehingga tidak dapat mengambil keputusan untuk menetapkan dan mengesahkan Rancangan Perda Pertanggungjawab Pelaksanaan ABPD TA 2020.

Lebih lanjut RJ mengatakan bahwa pemalsuan tanda tangan tersebut dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran hukum yang dapat diproses, baik secara hukum maupun etik.

“Ini jelas pemalsuan yang dapat diproses secara hukum!,” Tegas RJ melalui sambungan telpon selulernya kepada awak media ini (30/06).

Disinggung mengenai apa yang akan dilakukan berkaitan dengan adanya temuan pemalsuan tersebut RJ mengaku akan melaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Sumenep, K. Samiuddin, sampai berita ini tayang belum dapat dihubungi oleh wartawan. (Eva/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan