Setelah Berkali-kali Diseruduk Warga, Begini Sikap BPD Desa Matanair!

Jailangkung
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Setelah beberapa kali diseruduk warga akibat tak kunjung merespon permintaan Bupati Sumenep, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep akhirnya mengambil sikap resmi atas permintaan Bupati.

Informasi tersebut terungkap dari pengakuan Suryadi, salah seorang warga yang beberapa kali ikut ngeluruk ke rumah Ketua BPD Desa Matanair beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oleh Suryadi bahwa BPD telah membalas surat Bupati pada tanggal 27/12/2021 setelah BPD tersebut memperoleh saran dan pendapat hukum dari pengacaranya, R.Aj. Hawiyah Karim., SH.

Informasi tersebut diperoleh Suryadi langsung dari Ketua BPD Desa Matanair, Abd. Sattar, yang penjelasannya diabadikan dalam suatu rekaman pembicaraan telpon.

“Surat Bupati sudah kita balas kemarin, mas. Intinya BPD sudah menyelesaikan tugas”. Ujar Abd. Sattar, Ketua BPD Desa Matanair kepada Suryadi yang dikirim melalui Pesan Suara (Voice Note) kepada wartawan (28/12).

Berdasarkan saran dan pendapat pengacaranya tersebut, BPD akhirnya menolak melaksanakan permintaan Bupati tersebut dengan alasan bahwa pihaknya telah selesai menjalankan tugasnya yang menyangkut Pilkades Desa Matanair.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ratusan warga terus mempertanyakan sikap BPD yang tidak kunjung membalas surat Bupati. Setelah dikonfirmasi kepada Ketua BPD, ternyata sikap diam tersebut ternyata menunggu hasil tela’ah hukum dari pengacaranya, R.Aj. Hawiyah Karim, SH.

Lebihlanjut dijelaskan bahwa Calon Kepala Desa Matanair yang ikut Pilkades tahun 2019 yang lalu, yang selanjutnya dimenangkan oleh Ghazali akan tetapi pengangkatannya telah dibatalkan oleh Bupati Sumenep dengan mendasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Bupati Sumenep untuk mengangkat Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa untuk diangkat dan dilantik menjadi Kepala Desa Matanair pereode 2019-2021.

Kendati demikian, untuk mengangkat Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Terpilih, Bupati masih menunggu surat usulan dari BPD. (Eva/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan