galaksi.id (Sumenep-Jawa Timur)— Tidak tertanganinya beberapa kasus keterlibatan ASN dan beberapa Kepala Desa dalam proses tahapan Pilkada oleh Bawaslu Sumenep, sempat membuat berang Sofari.
Sebagaimana dilansir dalam pemberitaan beberapa media sebelumnya,
Ketua AKD Sumenep, Miskun (Kades Pangarangan) merilis pernyataan yang menyerukan kepada semua Kepala Desa untuk satu suara. Bahkan, Miskun mengancam bagi kepala desa yang tidak sejalan dengannya, tidak boleh bergabung di asosiasinya (AKD).
Tidak itu saja, Miskun dan beberapa Kades lainnya, termasuk Kades Banaresep-Lenteng (Kirno), berada dalam satu forum dan foto-foto bersama dengan Paslon 01 (ketika itu masih Bakal Calon), ketika Paslon tersebut akan berangkat mendaftar ke KPU.
“Pembiaran terhadap rangkaian keterlibatan beberapa Kepala Desa dalam dukung-mendukung Bakal Calon Kepala Daerah, merupakan bentuk keberpihakan Bawaslu terhadap Paslon 01”. Tegas Sofari.
Lebih lanjut, Sofari mengatakan, pihaknya tidak dapat mempercayai Bawaslu bisa menyelesaikan pelanggaran yang ada hubungannya dengan Paslon 01 karena sedari awal sudah memihak tersebut.
Anwar Noris, selaku Ketua Bawaslu, ketika dikonfirmasi mengenai adanya tuduhan keberpihakannya terhadap Paslon 01 tersebut, tidak memberikan tanggapannya. Noris (panggilan akrabnya), hanya diam seribu bahasa.
Selain itu, anggota Komisiner Bawaslu lainnya, Abd. Rahem, juga tidak memberikan tanggapan atas adanya dugaan keberpihakan Bawaslu kepada salah satu Paslon.
Sikap diamnya Ketua Bawaslu atas dugaan Sofari, menimbulkan kegelian di kalangan kaum perempuan. Salah satunya berasal dari mantan Aktivis NU, yang saat ini sedang menyelesaikan tesisnya di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (Unijoyo), Rr. Ayu Azizah Winata.
Kata Ayu (panggilan akrabnya), sikap Ketua Bawaslu Sumenep, jika mengikuti logika anak gadis, merupakan pembenaran atas dugaan Sofari tersebut, yaitu bahwa Bawaslu tidak netral.
“Iya. Sikap ketua Bawaslu kayak sikap anak gadis perawan yang mau dijodohkan. Pemalu. Tapi diamnya adalah persetujuannya untuk dijodohkan”. Ungkap Ayu Azizah sambil tertawa ngakak.
Mestinya, kata Ayu, Ketua Bawaslu memberikan respon atas dugaan yang menyangkut penggunaan jabatannya. Pejabat Publik harus menjawab setiap pertanyaan yang menyangkut penggunaan jabatannya.
“Bawaslu itu institusi publik. Jangan hanya dianggap sebagai lahan sumber penghasilan keluarga. Ada tanggungjawab publik yang melekat pada institusi itu. Jadi, setiap pertanyaan yang menyangkut tugas-tugas jabatan harus disampaikan ke publik”. Tegas Ayu mulai serius.
Bahkan, dalam pengakuannya, Ayu sedang mengkonsolidasi organ-organ society untuk mengepung Bawaslu dalam waktu dekat. Tunggu saja. Tegas Ayu. (Zan).