galaksi.id (Sumenep-Jawa Timur)— Hari ini, 16 Desember 2020, Kuasa Hukum Paslon 02, Sulaisi Abdurrazaq melengkapi bukti laporannya ke Bawaslu terkait laporannya beberapa hari yang lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Sulaisi melaporkan Paslon 01 ke Bawaslu karena diduga telah melakukan praktek Politik Uang dan memobilisasi ASN dan Kepala Desa dalam Pemilukada Sumenep 9 Desember yang lalu.
Akibat perbuatan tersebut, Sulaisi menilai ada kerugian dipihak kliennya yaitu Paslon 02 (FJ-Ali Fikri) sehingga pihaknya mengambil langkah hukum berupa melaporkan Paslon 01 tersebut ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
“Hari ini kita menyerahkan 9 bukti surat dan telah diterima oleh seorang staf Bawaslu atas nama Zubaidillah. Selanjutnya kita menunggu jadwal pemeriksaan Bawaslu”. Terang Sulaisi.
Disinggung mengenai bukti apa saja yang diserahkan, Sulaisi tertawa.
“Rahasia,donk. Kalau dibuka sekarang, Terlapornya bisa bergerak cepat untuk melakukan rekayasa. Menghilangkan barang bukti”. Tegas Sulaisi sambil tertawa.
Sementara itu, Anwar Noris selaku Ketua Bawaslu, ketika dikonfirmasi mengenai ini melalui Chat What’sApp, mengaku belum tau karena pihaknya sedang berada di polres.
Terpisah, Sofari, SH., selaku Ketua YLBH-Madura, ketika ditanya mengenai laporan tersebut, Sofari hanya tertawa lebar. Bagi Sofari, seribu alat bukti yang diserahkan akan percuma saja.
“Tetap akan lemah dan dilemahkan. Kecuali itu, pelaporan ini harus diikuti oleh adanya pengawalan ketat terhadap Bawaslu karena saya tetap tidak yakin Bawaslu akan menangani perkara tersebut dengan profesional”. (Zan).
cialis daily vs 36 hour viagra cialis on line parmacy purchase cialis in montreal