SUMENEP, galaksi.id,– Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 kembali masuk ke Kabupaten Sumenep dengan total 570 unit rumah yang akan dibangun melalui dana APBN.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto mengingatkan agar pelaksanaan BSPS tahun ini tidak kembali memunculkan persoalan seperti yang terjadi pada 2024 lalu.
Menurutnya, pengawasan program tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Seluruh tahapan, mulai dari pengusulan, pendataan penerima, verifikasi hingga pengerjaan fisik rumah harus diawasi ketat.
“Program ini menyangkut hak masyarakat kecil. Karena itu pengawasannya tidak boleh longgar, apalagi hanya formalitas,” ujarnya.
Ia menegaskan validitas data penerima harus dipastikan agar bantuan tidak salah sasaran.
“Jangan sampai hanya nama yang masuk data, tetapi kondisi penerimanya tidak sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Selain administrasi, Wiwid juga menyoroti kualitas bangunan rumah penerima BSPS agar sesuai spesifikasi dan standar layak huni.
“Jangan sampai anggaran negara habis, tapi hasil bangunannya asal-asalan. Rumah yang dibangun harus benar-benar layak ditempati, bukan sekadar berdiri,” katanya.
Ia bahkan menyindir hasil pembangunan sebelumnya yang dinilai jauh dari harapan.
“Nanti malah seperti bangun gudang, bukan rumah. Itu artinya pengawasannya gagal,” sindirnya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya selesai di atas meja administrasi, melainkan harus sinkron dengan kondisi riil di lapangan.
“Jangan hanya rapi di dokumen, tetapi fakta di lapangan berbeda. Program ini harus tepat sasaran dan tepat guna,” tandasnya.
DPRD Sumenep, lanjut dia, akan ikut melakukan pengawasan agar pelaksanaan BSPS 2026 tidak kembali memunculkan isu bancakan proyek maupun dugaan penyimpangan. (Fan/Red).
BSPS 2026 Kembali Digelontor ke Sumenep, DPRD Ingatkan Jangan Ada Penyimpangan


