Dinilai Sudah Sangat Meresahkan, Pengacara Tuntut Ka Lapas Pamekasan Tindak Oknum Polisi Penjara Yang Nakal!

Jailangkung
3 Min Read

PAMEKASAN (galaksi.id)- Viral kasus Erina Adinisa, mantan Teller bank pada salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Madura, yang mengaku dilecehkan seksualitasnya oleh rekan kerjanya, serta diperlakukan tidak adil oleh pimpinannya, dinilai sebagai teror yang mengerikan oleh Kurniadi.

Pasalnya, meski sudah jelas diketahui kasus tersebut merupakan kasus personal antar sesama pegawai bank, akan tetapi framming media ternyata jauh lebih dominan diarahkan kepada menyerang martabat Bank. Mulai dari memframming bank tidak melakukan apa-apa hingga meskipun ternyata sudah melakukan apa-apa akan tetapi kemudian tetap dianggap salah.

Selain itu, kata Kurniadi, meski belum ada putusan pengadilan, framming media sudah terlebih dulu memberikan vonis bersalah kepada Terduga pelaku dengan melekati Terduga dengan sebutan bejat.

“Mengerikan! Sungguh mengerikan!”, Kata Kurniadi setengah mengeluh kepada wartawan yang dihubungi melalui telpon selulernya (17/01).

Lebih mengerikan lagi, kata Kurniadi, karena aktor intelektual dibalik serangan opini tersebut adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Polisi Penjara (sekarang Polsuspas) yang bertugas dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan.

Dikatakan Kurniadi, oknum Polisi Penjara tersebut berinisial HP yang yang tidak lain merupakan pacar dari Erina (korban), yang menurutnya sudah dilaporkan kepada atasannya melalui surat resmi tanggal 13 Januari 2022 yang lalu.

Kurniadi pun berharap Kepala Lapas Pamekasan selaku atasan dari oknum Polisi Penjara tersebut, segera mengambil tindakan disiplin karena ulah dan perbuatan anak buahnya tersebut sudah sangat meresahkan dan melampaui batas.

Dikatakan Kurniadi, oknum Polisi Penjara ini seharusnya paham bahwa sebagai ASN seharusnya mengerti kalau sepak terjangnya tersebut sangat mengganggu ekonomi perbangkan dan karena sebagai bank milik negara maka kerugian bank seharusnya dipahami sebagai kerugian negara.

Selain itu, kata Kurniadi, dalam melakukan aksinya tersebut HP tak jarang memakai atribut dan seragam polisinya. Mulai dari suka membuat keributan agar dilibatkan dalam setiap musyawarah perdamaian yang menyangkut pacarnya, merekayasa jalannya perkara, hingga menakut-nakuti lawannya dengan menggunakan atribut dan seragam polisinya.

Menanggapi aduan Kurniadi tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, Seno Utomo, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat aduan tersebut. Kendati demikian pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya yang terbukti melanggar.

“Saya belum menerima surat aduan pengacara, mas. Tetapi seumpama anak buah saya terbukti melanggar pasti saya akan ambil tindakan tegas”, kata pria yang akrab dipanggil Seno kepada wartawan melalui sambungan telponnya. (17/01).

Sementara itu, hingga berita ini tayang, oknum Polisi Penjara berinisial HP belum bisa dimintai keterangan (Ady/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan