SUMENEP, Galaksi.id,- Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Komisi III, Akhmadi Yazid, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera memeriksa pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep terkait dugaan keterlibatan dalam penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurut Akhmadi, kasus BSPS di Sumenep semakin memprihatinkan karena munculnya informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan berbagai pihak. Ia menyebutkan adanya indikasi keterlibatan oknum wartawan, LSM, kepala desa, hingga pejabat di lingkungan OPD terkait.
“Jika benar pernyataan Koordinator Kabupaten BSPS, Rizky Pratama, yang mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk oknum wartawan, LSM, kepala desa, hingga oknum pejabat OPD, maka ini semakin memperjelas arah penyidikan kasus ini,” tegasnya, Kamis (18/7).
Ia secara khusus meminta Kejati Jatim untuk memeriksa nama-nama yang disebut dalam pengakuan Korkab BSPS tersebut, terutama pejabat di Dinas Perkimhub.
“Karena BSPS ini berada di bawah leading sektor Dinas Perkimhub, maka oknum kepala bidang yang disebut harus diperiksa. Jika benar menerima aliran dana, penyidik wajib segera menangkap dan mengadilinya sesuai hukum,” lanjut Akhmadi.
Politisi dari Komisi III ini juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam fungsi pengawasan telah mencermati indikasi keterlibatan sejumlah pihak. Namun, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), para pejabat yang hadir menyatakan tidak menerima sepeser pun dana BSPS dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum apabila terbukti terlibat.
“Kami mendorong agar penyidik mendalami kasus ini secara serius dan transparan, demi terwujudnya kepastian hukum. Terlebih Korkab BSPS sudah menyampaikan secara terbuka adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program ini,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa Komisi III DPRD Sumenep telah merekomendasikan agar penanganan kasus ini dipercepat dan dituntaskan.
“Tujuannya jelas, demi keadilan, kepastian hukum, dan pertanggungjawaban publik atas program yang seharusnya membantu masyarakat,” pungkasnya. (Fandi/Red).