Ribuan Honor Guru Sertifikasi Di lingkungan Diknas Sumenep Terpotong di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Hingga Milyaran Rupiah, Kurniadi: APH Harus Bertindak

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Ribuan Guru Sertifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep kisruh setelah mengetahui gaji sertifikasinya terpotong di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, hari ini, 25 Mei 2021.

Berdasarkan penelusuran awak media ini, Gaji guru yang terpotong secara aneh tersebut diketahui setelah salah seorang rekan mereka menyatakan rasa penasarannya mengenai Gaji Sertifikasi mereka ternyata tidak sesuai dengan gaji pokoknya sehingga memantik reaksi guru-guru lainnya untuk juga mengecek gaji sertifikasinya yang ternyata sama. Terpotong secara aneh.

Jumlah potongan tidak seragam melainkan bervariasi sesuai dengan gaji pokok masing-masing. Mulai dari yang 200 ribu, 300 ribu, bahkan ada yang 600 ribu perbulan. Sehingga terdapat milyaran rupiah uang guru menguap lenyap.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media ini, sebagian besar guru pada dasarnya tidak pernah memperhatikan persesuaian gaji mereka dengan gaji sertifikasinya. Selain itu, mereka memandangani SPJ penerimaan pembayaran gaji sertifikasi sesuai dengan besaran gaji mereka padahal yang diterimanya tidak sama dengan jumlah yang ditandatanganinya.

“Yang saya tandatangani di SPJ adalah sebesar dengan gaji saya. Enggak taunya yang saya terima ternyata jumlahnya beda”, ujar salah seorang guru yang identitasnya tidak mau diungkap ini. (25/05).

Fenomena temuan Gaji yang terpotong secara aneh tersebut, menurut praktisi hukum, Kurniadi., SH., harus ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena pihaknya menduga dana milyaran yang dihasilkan dari pemotongan tersebut mengalir ke sejumlah pejabat penting, terutama di lingkungan dinas pendidikan Kab. Sumenep.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, Moh. Iksan, hingga berita ini tayang belum bisa dimintai keterangannya. (Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan