Pemkab Sumenep Raih Opini WTP dari BPK-RI, Kurniadi; Yang Menilai Pakai Kaca Mata Kuda, Yang Dinilai Pakai Bedak Pupur

Inthost
By Inthost
4 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)- Berita tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang ramai diberitakan oleh banyak media, memperoleh tanggapan yang berbeda di kalangan organ society.

Diantaranya adalah Kurniadi., SH., Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura) yang menyatakan bahwa pemberian opini WTP tersebut pantas untuk diduga tidak wajar karena sangat bertentangan dengan watak dan kepribadian pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, baik mulai dari sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bupatinya.

Kurniadi menandaskan bahwa Pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, terutama di era Abuya Busyro Karim, dinilainya tidak lebih dari sekadar serombongan Badut karena lebih terlatih menjadi juru lobi daripada penguatan kapasitas dan integritasnya dalam pelaksanaan fungsi-fungsi jabatannya. Sehingga tidak memungkinkan apabila Pemkab Sumenep memperoleh opini WTP.

Kendati demikian, Kurniadi mengaku tidak heran apabila kemampuan Pemkab Sumenep dalam membadut tersebut kemudian memperoleh opini WTP apabila dihubungkan dengan adanya oknum anggota BPK-RI, yang dinilainya juga memiliki kecenderungan yang sama dengan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, yaitu sama-sama pandai mem-Badut.

Menurut Kurniadi, Oknum anggota BPK-RI tersebut merupakan warga Sumenep yang belakangan telah beberapa kali kerap disebut-sebut terlibat dalam berbagai skandal kasus korupsi di lembaga-lembaga kementerian negara. Antara lain di Kemenpora dalam kasus bantuan KONI, di Kemensos dalam kasus korupsi Bansos Covid-19, dan seterusnya.

Di bawah kesamaan watak dan karakter yang demikian, Kurniadi menilai sangat potensial kalau diantara keduanya kemudian main kedip mata. Antara lain, misalnya, Oknum Badut BPK memperoleh jatah anggaran dari oknum Pejabat Badut Pemkab Sumenep.

Dari modus operandi yang demikian, menurut Kurniadi menjadi sangat memungkinkan apabila oknum Badut BPK tersebut kemudian memakai kaca mata kuda dalam melihat oknum Badut Pemkab Sumenep selaku Si Pemberi jatah anggaran.

Mengenai jatah anggaran, Kurniadi mencontohkan betapa lembaga perguruan tinggi yang dibesut oleh Badut Oknum BPK di Sumenep, pernah menjadi Pelaksana Bimtek Kepala Desa tahun 2020 yang diperolehnya secara tidak wajar dari Pemkab Sumenep. Belum lagi jatah-jatah anggaran yang dilakukan melalui modus yang lain.

Akibatnya, kata Kurniadi, karena pengaruh jatah anggaran, menjadi sangat memungkinkan bagi Oknum Anggota BPK tersebut kemudian memakai Kaca Mata Kuda. Antara lain melihat penganggaran Bimtek yang diterima lembaganya kemudian dianggap wajar.

Hal itu, kata Kurniadi, belum melihat kasus-kasus penganggaran lainnya. Antara lain PBB gratis yang juga dianggap wajar oleh oknum anggota BPK RI ini.

“Pemberian WTP sangat boleh jadi dan tidak mengherankan lagi karena oknum Badut BPK memakai Kaca Mata Kuda dan oknum Badut Pejabat Pemkab memakai Bedak Pupur dan menghitami kedua alis matanya dengan memakai arang ,” sindir Kurniadi kepada wartawan melalui awak media ini. (26/05).

Sementara itu, Ahsanul Qosasi, warga Sumenep yang menjadi anggota BPK-RI, yang diduga terlibat dalam suatu sindikat anggaran di Pemkab Sumenep, hingga berita ini tayang, belum memberikan tanggapan terhadap permasalahan ini. (Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan