Gawat! Ahsanul Qasasi Disebut-sebut menjadi Aktor Intelektual Dibalik Viral Kasus Tali Kutang

Jailangkung
3 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Viral kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pegawai bank terhadap rekan kerjanya beberapa waktu yang lalu, semakin tidak menemukan arah.

Pasalnya, kasus yang seharusnya menjadi kasus personal itu malah menyeret-nyeret nama bank seolah-olah ingin ditempatkan sebagai pihak yang paling bersalah.

Hal ini dinyatakan oleh Kurniadi., SH., selaku Penasehat Hukum Tersangka atas nama SH atau MS (inisial) yang saat ini berkas perkaranya sedang dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik.

Kurniadi menyesalkan perilaku media karena cenderung provokatif yaitu menargetkan bank supaya meningkatkan kebenciannya kepada kliennya (Tersangka), dan disisi yang lain juga menempatkan Tersangka sebagai Si Tersalah.

Salah satu perusahaan media yang paling menarik perhatian Kurniadi adalah “Media Jatim” karena dalam setiap pemberitaannya  selalu menyebut-nyebut nama bank dalam kesan yang negatif.

Kurniadi mencontohkan salah atau perilaku buruk media Jatim, antara lain mulai dari pernah mencitrakan bank berlaku tidak adil kepada korban, yaitu korban dipecat dari pekerjaannya sedangkan pelaku tetap dipekerjakan.

Terakhir, kata Kurniadi, Media Jatim memframming bank seolah-olah menghilangkan alat bukti berupa rekaman CCTV hanya karena mendasarkan pada keterangan Kuasa Hukum korban.

Yang lebih parah lagi, kata Kurniadi, korban dicitrakan seolah-olah dalam situasi yang terzhalimi, sedangkan Tersangka sebejad-bejadnya orang. Intinya, kata Kurniadi, Media Jatim sama sekali tidak mempertimbangkan adanya kemungkinan korban melakukan serangkaian keterangan bohong.

Kendati demikian, Kurniadi menyatakan tidak aneh atas perilaku Media Jatim karena pihaknya menduga perilaku tersebut didasarkan pada kekecewaannya kepada pihak bank karena tidak ikut mensponsori kegiatan salah satu perguruan tinggi yang pemiliknya konon dikabarkan merupakan salah satu anggota Badan Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK-RI), sekaligus merupakan owner dari Media Jatim tersebut, yaitu atas nama Ahsanul Qosasi.

“Saya yakin Ahsanul Qosasi berada dibalik semua ini, atau jika tidak demikian, maka itu murni kreatifitas Media Jatim untuk membangun bargaining kepada pihak bank”, Terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (03/02).

Disinggung mengenai apa yang akan dilakukannya mengenai perihal tersebut, Kurniadi menyatakan akan segera mengambil langkah hukum terhadap media Jatim tersebut, dan sekaligus akan meminta penjelasan kepada Ahsanul.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, baik pimpinan perusahaan Media Jatim maupun Ahsanul, belum dapat dimintai keterangannya terkait dugaan Penasehat Hukum Tersangka (Ady/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan