Ibu Bhayangkari Mapolres Pamekasan Dipaksa Berbagi Tubuh oleh Oknum Anggota Polres Pamekasan

Inthost
By Inthost
2 Min Read

Pamekasan-Galaksi.id, Polres Pamekasan kembali mendapatkan sorotan publik, pasalnya seorang ibu bhayangkari berinisial MH Mapolres Pamekasan melaporkan suaminya yang telah memaksa dirinya untuk berbagi tubuh dengan lelaki lain yang tidak lain adalah teman suaminya sendiri.

Penasehat Hukum MH, Yolis Yongki Nata menyampaikan kepada galaksi.id jika kejadian tersebut dilakukan oleh suami MH di rumah yang di tempati oleh MH dan suaminya AD yang merupakan anggota polres pamekasan, kejadian serupa sudah terjadi berkali-kali, dan gonta ganti teman. Dan sudah dilaporkan ke div propam polda.

“dirumah korban sendiri yang di tempati dengan suami korban yang juga anggota polres pamekasan, dan berkali-kali mas, karena gonta ganti teman dari suami klien kami, dan sudah dilaporkan ke div propam polda jatim.”. Tegas Yongki Kepada Wartawan Galaksi.id melalui chat Whatapps

Dilansir dari yakusa.id (2/1/2023), MH ingat betul, bagaimana pada saat ia digauli oleh teman suaminya yang anggota TNI dan beberapa orang warga biasa. Pesta seks ‘threesome‘ itu sangat membekas dalam memory hidupnya.

Merasa puas, senang dan ingin terus diulang, itu yang sering dilakukan oleh suami MH. Kejadian terkutuk dari sisi nilai moral agama dan undang-undang positif itu, bukan hanya sekali. Oknum TNI. Ia hanya sebagian dari lelaki yang menikmati tubuh MH bersama suaminya AD.

“Ada dua orang lagi yang merupakan warga biasa. Tapi untuk sementara ini, kami fokus pada suami, oknum anggota Polres Bangkalan dan oknum anggota TNI ini, sambil lalu melengkap bukti-bukti pendukung pada kedua orang tersebut,” kata pengacara MH, Yolis Yongky Nata.

Pesta narkoba, sering mewarnai pesta seks treesome. Terkadang suaminya AD juga merekam aktivitas seksual bersama temannya yang anggota polisi dan TNI, serta dua orang warga biasa itu. “Bukti rekaman vedio itu sudah kita kantongi sebagai alat bukti. Kalau yang anggota polisi di Bangkalan itu bukan pada aktivitas seksualnya, tapi, pada UU ITE, karena sering mengirim foto tak pantas pada MH,” kata Yongky. (Fd/Bo)

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan