SUMENEP (galaksi.id)— Inspektur Inspektorat Pemkab Sumenep, R. Titik Suryati, SH., MH., mengaku keberatan namanya disebut-sebut sebagai salah satu pimpinan OPD yang diduga terlibat menjadi aktor intelektual dibalik pengangkatan Sekdes Matanair dalam pemberitaan kemarin, 04/04/2021.
Menurut Yatik, panggilan akrabnya, tidak ada cukup alasan bagi siapapun untuk mencurigai pihaknya ikut terlibat membantu Kepala Desa Matanair Nonaktif dalam Pengangkatan menantunya menjadi Sekdes Desa Matanair karena pihaknya merasa tidak pernah kenal dengan Kades Matanair.
“Saya keberatan. Kenal saja tidak,” Tulis Yatik pendek melalui chatt What’App kepada awak media ini (04/04) terkait pemberitaan yang mencatut namanya tersebut.
Menanggapi bantahan inspektur inspektorat tersebut, Mustafid, selaku Ketua Divisi Investigasi pada LAPDAP-Madura tersebut menyatakan sama sekali tidak tertarik menanggapi keberatan Inspektur Inspektorat tersebut hanya dengan pengakuan tidak kenal terhadap Kades Matanair. Pasalnya, tidak ada maling teriak maling.
“Mana ada maling teriak maling? Koruptor sekalipun pada mulanya tidak mengaku korup tapi pada akhirnya mengaku juga,” sindir Mustafid kepada awak media ini melalui sambungan telpon (05/04).
Menurut Mustafid, pihaknya telah lama mengikuti perkembangan Desa Matanair dan melakukan kajian-kajian intensif dari berbagai sudut pandang. Kesimpulannya sudah benar apa yang dinyatakan oleh Ketua LAPDAP-Madura bahwa patut diduga ada keterlibatan sejumlah Pimpinan OPD yang ikut membekingi Kades Nonaktif Matanair a.n. Ghazali., SH., MH., dalam mempertahankan kekuasannya sebagai Kades.
Lebih lanjut Mustafid menjelaskan bahwa Inspektur Inspektorat gagal paham memahami persoalan yang digelindingkan LAPDAP dan berusaha melokalisir isu hanya pada pengangkatan Sekdes Desa Matanair.
Padahal, menurut Mustafid, Pengangkatan anak menantu Kades Matanair yang selanjutnya diangkat oleh Bupati menjadi PLH Kepala Desa melanjutkan tugas-tugas mertuanya, merupakan salah satu skenario yang memang sudah sejak lama diendusnya pasca pengangkatan Kepala Desa Matanair tersebut dibatalkan oleh pengadilan.
Artinya, kata Mustafid, Pengangkatan menantu kades sebagai sekdes, harus ditempatkan dalam satu pemahaman sebagai bagian dari cara sejumlah elit tersebut melindungi Kades Matanair agar tetap berkuasa di desanya karena masa jabatan PLH dapat terus diperpanjang sesuai dengan yang dikehendaki Bupati.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LAPDAP-Madura melalui Ketuanya, Astri Dwifariyanti menduga ada keterlibatan sejumlah oknum pimpinan OPD dalam pengangkatan Sekdes Matanair, diantaranya adalah Inspektur Inspektorat Pemkab Sumenep, R. Titi Suryati., SH., MH.