Kades Errabu Diduga Korup Dana Desa Rp. 272 Juta, Begini Modusnya

Jailangkung
2 Min Read

galaksi.id. (Sumenep)- Pasca mendeklarasikan Audit Desa, yaitu suatu program investigasi terhadap penggunaan DD-ADD diseluruh Kabupaten Sumenep pada akhir 2020 yang lalu, YLBH-Madura kembali merilis temuannya tentang Dana Desa yang patut diduga dikorup oleh Kepala Desa.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya YLBH-Madura telah merilis temuannya di Desa Tanjung Kec. Saronggi mengenai Pembelian Kapal yang tidak layak sebesar Rp. 250 jt, kemudian Desa Pagerungan Besar Kec. Sapeken yang juga membuat Kapal senilai Rp. 200 jt, akan tetapi kedua-duanya, sama-sama tidak ada yang bisa dioperasikan.

Kali ini, YLBH-Madura kembali merilis temuan dugaan anggaran fiktif ditemukan di Desa Errabu Kec. Bluto Kab. Sumenep tahun anggaran 2019-2020. Dalam temuannya, Desa ini mencantumkan realisasi anggaran sebesar Rp. 250,019,300 pada Tahun Anggaran 2019 dan Rp. 22.571.000 pada Tahun Anggaran 2020.

Padahal, menurut hasil Tim Investigasi YLBH-Madura, program tersebut diduga fiktif karena di Desa Errabu tidak ada pasar atau pusat pertokoan yang dibangun dari dana desa. Bahkan, Desa Errabu tidak memiliki Pasar Desa sama sekali.

“Saya sudah tanya ke beberapa warga, mereka mengaku Desa Errabu tidak punya Pasar”. Tegas Fauzan Ash Shidiqi selaku Ketua Tim Investigator pada YLBH-Madura kepada awak media ini (05/01).

Beberapa warga yang ditemui awak media ini mengatakan bahwa kalau warga Errabu mau ke pasar, maka pasar yang dituju itu kalau hari Selasa ke Pasar Bluto dan kalau hari Minggu ke Pasar Lenteng. Selain itu, pasar kecil terdapat di Desa Aengbaja Raja dan Desa Moncek Kec. Lenteng.

Sementara itu, Kepala Desa Errabu yang dihubungi lewat telpon dan whats’App, tidak bisa dihubungi karena telponnya tidak aktif. (Admin)

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan