Kades Kangayan Tak Kunjung Ditahan, Raja Hantu: Kapolres Gak Usah Main-main dech!

hasip
By hasip
3 Min Read
Foto : Kurniadi Als. Raja Hantu
Foto : Kurniadi Als. Raja Hantu

SUMENEP, galaksi.id,– Kasus penanganan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Kangayan Kec. Kangayan Kab. Sumenep inisal AR, terus menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat pada khususnya, dan publik pada umumnya. 

Pasalnya, Kades yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polres Sumenep tersebut, ternyata masih berkeliaran layaknya orang yang tidak tersangkut masalah hukum. 

Keresahan warga tersebut diketahui setelah beredarnya video yang mengaku sebagai warga Desa Kangayan di media sosial, mengaku masih mengumpulkan uang bersama teman-temannya untuk bisa berangkat ke daratan (kota Sumenep).

Rencana warga tersebut untuk menemui Kapolres Sumenep guna mencari titik terang mengenai perkara Kades Kangayan tersebut, diterapkan Tersangka akan tetapi tidak dilakukan penahanan.

Selain itu, Warga mengaku kesal atas penjelasan Kabag Humas Polres Sumenep dimana pada tanggal 11/10/2024 yang lalu menerangkan kalau Tersangka AR tidak dilakukan penahanan karena sakit. 

Padahal menurut warga, Tersangka Kades Kangayan tersebut sehat wal-afiat, aktif melaksanakan tugas-tugas Kepala Desa, ikut pelatihan ke luar kota, nonton volly dan mengisi kegiatan dalam berbagai acara maulid di desanya.

Menanggapi fenomena ini, Praktisi Hukum Kurniadi, SH., mengatakan perlakuan Penyidik Polres Sumenep terhadap Tersangka Kades Kangayan merupakan perlakuan istimewa yang hampir tidak dapat ditemukan pada kasus-kasus lain. Begitu Tersangka, biasanya akan langsung diikuti oleh penahanan terhadap Tersangka. 

“Ketika seseorang diterapkan sebagai Tersangka, biasanya akan langsung diikuti dengan penahanan”, Terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telpon selulernya (15/10).

Dikatakan Kurniadi, alasan Tersangka sakit untuk tidak dilakukan penahanan, merupakan modus kerjasama kejahatan antara Tersangka dengan Penyidik. Sebab jika tidak karena didasari kerjasama, kata Kurniadi, penyidik akan memonitor Tersangka yang apabila Tersangka telah pulih, maka akan langsung dilakukan penahanan.

Pria yang populer dengan julukan Raja Hantu ini mengatakan mendukung warga mendatangi Mapolres Sumenep dengan membawa massa dan diviralkan melalui media sosial, sebab publik harus tau bahwa penyidik Polres Sumenep patut dicurigai menjadikan perkara Kades AR sebagai komoditas transaksi hukum.

“Kapolres gak usah main-main, dech! Masyarakat sudah banyak yang cerdas kok!”, Terang Kurniadi kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, Kades Kangayan diduga menggunakan Ijasah Palsu dalam pemilihan Kepala Desa Kangayan pereode 2014-2019, dan pereode 2019-2025 (Red).

- Advertisement -
Share This Article