Menoleh Kredit Fiktif Bank Jatim

O G
By O G
4 Min Read

Menoleh Kredit Fiktif Bank Jatim

Oleh: Fauzi As
Lembar XX

OPINI- Saya menyentil dugaan Copet Digital Bank Jatim Sumenep bukan tanpa alasan, sebab Bank Jatim sudah berulangkali kecopetan oleh oknum yang dipeliharanya.

Mungkin banyak yang lupa atau belum membaca, Rabu 2 Mei 2012 lalu, Tempo.co pernah menulis tentang salah-satu kasus kredit fiktif di Bank Jatim, kasus itu menjadi perhatian publik, seorang Bendahara UPT Dinas Pendidikan berhasil membobol Bank Jatim Sumenep hingga 12 Miliar.

Bobolnya dana miliaran di Bank Jatim pada waktu itu membuat salah satu anggota DPRD Sumenep geram. Ketua Komisi Perekonomian DPRD Sumenep, Bambang Prayogi, sampai mengeluarkan ancaman akan mencabut dana penyertaan modal Pemda Sumenep ke Bank Jatim sebesar Rp 38 miliar.

Masih terasa hangat tahun lalu Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi salah satu tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp 4,7 miliar.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil mengungkap dan menahan tiga tersangka kasus kredit Bank Jatim cabang Jember yang merugikan negara Rp 4,7 milliar, Rabu (22/6/2022) yang sangat mengagetkan seolah para pencopet diundang datang oleh mantan kepala cabang setempat.

Anehnya kejadian di jember tetap tak membuat Bank Jatim berbenah, copet-copet susulan terus bermunculan, tepat pada hari Rabu (13/7/2022)  satubulan kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan empat tersangka kasus kredit macet di Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar lebih.

Keempatnya adalah F (45) selaku mantan Kepala Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, FNS (39) selaku analis kredit Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, JS (35) selaku direktur perusahaan penerima kredit dan WP (52) selaku debitur.

Sekali lagi Ini hanya signal bahwa beberapa indikasi atau sebagai tanda bahwa Bank Jatim Sumenep juga tidak dapat dikatakan bersih dari games percopetan, mustahil copet mampu bekerja mandiri tanpa adanya keterkaitan orang dalam.

UMKM yang butuh support modal rumitnya minta ampun, KTP diperiksa bolak-balik usaha harus diperiksa pada tetangga-tetangga terdekatnya, sementara Oknum copet dibiarkan berbuat semaunya.

Bank Jatim sebagai salah satu penampung uang APBD yang bersumber dari rakyat harus segera membuka, perlu diingat itu bukan uang warisan nenek moyang pegawai di sana.

Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Sebesar Rp. 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah) Secara bertahap dalam bentuk deposito.

Bank Jatim Juga mendapat penyertaan modal yang mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2012, Sebesar 36 Milyar. dan banyak anggaran-anggaran dengan angka cukup besar yang harus dipertanggung jawabkan pada publik. Jangan sampai mengulang apa yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dimana Suami Istri membobol Bank Jatim 60 Milyar. Sebab bobolnya dana tersebut, menunjukkan adanya ketidakberesan di internal bank.

Dengan begitu kami berharap Polres Sumenep Segera mengusut tuntas dugaan pembobolan di Bank Jatim dengan Modus mesin EDC, meski kami dalam posisi pesimis karena Sumenep Kota sakti penuh asap , kasus-kasus korupsi hanya gambaran awan tak dapat tersentuh apa lagi dipegang.

Modus pada BNI Syariah/BSI aromanya kental pada beberapa Bank yang ada di Kabupaten sumenep.

Catatan Redaksi: Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan