Saling Lempar Tanggungjawab Asisten Pemerintahan Setda Sumenep dengan DPMD Soal Pengguguran Bakal Calon Kepala Desa Poteran, Kurniadi: Mohon Ma’af Saya Sakit Perut

Inthost
By Inthost
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Setelah ramai Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H.Ahmad Masuni., SE.,MM., dimintai tanggung jawab perihal surat yang dikeluarkan dirinya terhadap Panitia Pemilihan yang menggugurkan sejumlah Bakal Calon Kepala Desa, Ahmad Masuni balik melempar tanggungjawab penjelasannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Sumenep.

“Langsung ke Pak Pardi Kabid Pemdes,ya,” Tulis Masuni pendek kepada awak media ini melalui chatt whats’App (10/06).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Pemkab Sumenep, Supardi, hingga berita ini tayang, belum bisa memberikan keterangannya kepada awak media ini.

Sikap saling lempar tanggungjawab ini menimbulkan rasa penasaran dikalangan masyarakat, terutama karena persoalan ini seolah-olah disikapi main-main oleh Pemerintah Kabupaten.

Padahal, persoalan ini potensi memantik keributan di kelas bawah karena Tahapan Pilkades sudah sangat sempit, yakni akan memasuki Tahapan Seleksi Tambahan yang pelaksanaannya dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 17 Juni mendatang alias kurang 6 hari terhitung sejak hari ini.

Hal itu dikatakan Kurniadi selaku Kuasa Hukum Suparman, Bakal Calon Kepala Desa Poteran yang digugurkan oleh Panitia Pemilihan, yang ketika dikonfirmasi oleh aqak media ini mengaku sakit perut menyaksikan adanya saling lempar tanggungjawab antara Asisten Pemerintahan dengan DPMD.

“Ma’af, saya sakit perut melihat perilaku Pemkab, mas,” Ujar Kurniadi melalui sambungan telponnya kepada awak media ini (11/06).

Menurut Kurniadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumenep tersebut lempar batu sembunyi tangan. Setelah mengeluarkan surat lalu tanggungjawabnya diserahkan ke pihak lain yang tidak ikut membuat surat.

Kurniadi pun mengaku kecewa terhadap sikap DPMD Pemkab Sumenep karena DPMD merupakan leading sector yang bertanggungjawab mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“DPMD wajib memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama kepada Bakal Calon yang haknya dirugikan secara langsung tersebut,” Tandas Kurniadi melalui telpon selulernya. (Eva/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan