SUMENEP, galaksi.id,- Pemuda inisial AG warga Desa Tanah Merah Kec. Saronggi Kab. Sumenep yang mengalami nasib na’as karena dipukuli oleh sejumlah orang tak dikenal tanggal 26/02/2024 yang lalu, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Pasalnya, pihak Polsek Bluto selaku Penyidik pemeriksa perkara hingga saat ini belum menetapkan Tersangka dan tidak melakukan penahanan terhadap para Terduga Pelaku. Bahkan, para Terduga dikabarkan sering menyatroni tempat kediaman korban menyebabkan korban merasa tidak tenang.
Penanganan perkara yang dilakukan Polsek Bluto itu sebelumnya dinilai aneh oleh Kuasa Hukum korban, Kurniadi, SH. Pengacara yang akrab di dipanggil Raja Hantu ini mengaku geram karena menurutnya perbuatan Para Terduga itu merupakan tindak pidana tangkap tangan sehingga seharusnya sudah penyidikan dan penetapan Tersangka.
Selain itu, kata Kurniadi, perbuatan Para Terduga memenuhi alasan objektif yang diatur dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dilakukan penahanan sehingga seharusnya sudah langsung dilakukan penahanan pada saat hari kejadian. Bukan mengulur waktu dan membiarkan para Terduga keluyuran.
“Harusnya Para Terduga ditahan ya. Sebab tindak pidana tangkap tangan dan sudah memenuhi alasan objektif untuk dilakukan penahanan”, geram Kurniadi kepada wartawan melalui pesan teks whats’App (29/02).
Kendati demikian, berdasarkan penelurusan awak media, penyidik Polsek Bluto sudah melakukan beberapa tindakan, antara lain telah menyita barang bukti pada tanggal 28/02/2024 atau 2 (dua) hari setelah kejadian, dan hari ini, Kamis, 29/02/2023, telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi fakta, antara lain seorang wanita cantik inisial AN.
Menurut AN, pihaknya dimintai keterangan oleh Polsek Bluto terkait peristiwa pengeroyokan. Dikatakan AN, pihaknya melihat ada 2 orang yang terlibat langsung dalam aksi pemukulan dengan peran yang berbeda-beda.
“SG memukul korban sedangkan RD menarik tangan kiri korban”, terang AN kepada awak media melalui pesan teks What’sApp (29/02).
Sementara itu, hingga berita ini tayang, Kapolsek Bluto belum bisa dimintai keterangan. (Muk/Red).