MADURA, galaksi.id,- Kisruh perseteruan Menkopolhukam, Mahfud MD, dengan Komisi-III DPR beberapa waktu lalu, memperoleh perhatian serius dari Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura), Kurniadi.
Pasalnya, aktivis yang populer dengan julukan Raja Hantu ini menilai manuver Menkopolhukam tersebut telah menimbulkan efek yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya membingungkan konsep ketatanegaraan, melainkan juga menimbulkan efek sosial yang berbahaya.
Dikatakan Kurniadi, dampak sosial yang paling ekstrim adalah semakin melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara, baik oleh eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Dan disisi lain mengaburkan publik mengenai siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas gagalnya tujuan bernegara.
Artinya, kata Kurniadi, gagalnya tujuan hidup bernegara, yaitu dengan makin tingginya tingkat kemiskinan, bangkrutnya sejumlah BUMN, tingginya hutang luar negeri, seolah-olah tanggungjawab kesalahannya akan dikaburkan, yaitu seolah-olah merupakan kesalahan DPR yang oleh Mahfud dinilai sebagai sarang mafia hukum dan pro korupsi.
Tidak itu saja. Yudikatif juga menjadi sasaran kritik Mahfud sebagai institusi yang juga bermasalah, terutama dalam kasus sengketa salah satu Partai Politik (Parpol) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan kasus Jiwasraya yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang dinilai Mahfud seolah-olah hakimnya tidak mengerti hukum, hingga dugaan menerima suap.
Di bawah situasi yang demikian, publik seolah-olah akan dipertontonkan akan adanya pertarungan antar elit dan antar simbol organ-organ negara, sehingga menciptakan arus dukungan masing-masing, mulai dari yang membela Mahfud untuk mendegradasi DPR dan lembaga peradilan, hingga yang tetap konsisten memberikan perhatian terhadap penyelewengan eksekutif.
Fenomena ini dikatakan Kurniadi meskipun pada satu sisi akan memberi manfaat kepada publik karena satu sama lain akan saling bongkar aib, akan tetapi keadaan ini akan melemahkan wibawa negara, baik di mata rakyat, maupun dalam pergaulan negara-negara dunia.
“Negara akan seperti badut yang tidak berwibawa, ya”. Terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (30/04).
Lebihlanjut Kurniadi mengatakan, dibawah situasi ini, Presiden seharusnya memecat Menkopolhukam Mahfud MD, lantaran perilakunya menimbulkan kegaduhan yang serius dan tidak sejalan dengan prinsip keteladanan pejabat. Kecuali kalau apa-apa yang dilakukan oleh Mahfud tersebut adalah misi Presiden sendiri.
Dikatakan Kurniadi, sebagai orang yang mengerti hukum, Mahfud seharusnya sudah memahami konsep Triaspolitika dimana eksekutif bertanggungjawab kepada rakyat melalui DPR, sehingga permintaan DPR agar Mahfud memberi penjelasan kepada DPR seharusnya diterima sebagai sesuatu yang wajar dan bukan justru dimanipulasi seolah-olah DPR pro korupsi dan menghalang-halangi semangat eksekutif untuk memberantas korupsi.
Berkenaan dengan subtansi kritik Mahfud kepada Legislatif dan Yudikatif, Kurniadi menyatakan sependapat dengan Mahfud akan tetapi tidak tepat dilakukan oleh Mahfud sendiri karena batasan-batasan konsep Triaspolitika.
Selain itu, temuan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum eksekutif, seharusnya dilakukan tindakan internal, dan bilamana diyakini ada unsur tindak pidana Mahfud dapat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, dan bukan mempublikasikan sesuatu yang belum pasti kebenarannya.
Hingga berita ini tayang, wartawan belum bisa memperoleh keterangan dari Menko Polhukam MD (Ady/Red).