Pamekasan, galaksi.id – Seorang perempuan asal Sumenep datang menemui Advokat YLBH-Madura pukul 12.30 WIB (20/4/2024) di rumahnya yang beralamat Perumahan Royal Panglegur Pamekasan. Dirumah advokat muda tersebut, korban menceritakan semuanya kepada Si Advokat Muda ini.
Advokat Muda yang di kenal sebagai Murid Raja Hantu ini menyampaikan kepada awak media galaksi.id jika korban ini meminta bantuan kepadanya untuk mendapatkan bantuan hukum, Berdasarkan pada bukti-bukti yang telah dia dapatkan dari korban, jika suami korban tidak hanya berselingkuh melainkan juga mengesahkan pernikahannya dengan si pelakor di Kantor Urusan Agama Kota Sumenep.
“Ini berdasarkan bukti-bukti yang sudah saya dapatkan dari korban, si suami korban ini tidak hanya berselingkuh tapi juga mengesahkan pernikahannya dengan si pelakor di Kantor Urusan Agama Kota Sumenep” ungkap Fauzan 20/4/2024 kepada awak media galaksi.id
Fauzan juga menambahkan jika pernikahan si suami dengan si pelakor ini juga menggunakan Penetapan Pengadilan Agama sumenep untuk bisa meloloskan pernikahan keduanya dengan si pelakor.
“Untuk bisa meloloskan pernikahannya di KUA kota Sumenep, si suami dan pelakornya ini menggunakan Penetapan Istbat Nikah di Pengadilan Agama Sumenep, dengan menggunakan bukti Surat Keterangan Nikah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep” ujar Fauzan
Saat crew galaksi.id menanyakan sosok pelakor tersebut Fauzan hanya menyebutkan jika si pelakor adalah PNS Bidan Puskesmas Gapura
“untuk hal-hal lain belum bisa saya jelaskan sebelum saya melangkah, yang jelas si Pelakor adalah seorang PNS Bidan di Puskesmas Gapura” ucap Fauzan
Hingga berita ini tayang awak media galaksi.id belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pihak terkait dalam masalah ini. (OG)