SUMENEP (galaksi.id)– Ratusan masyarakat warga Desa Poteran yang tergabung dalam Gerakan Suparman Bersatu (GSB) melakukan aksi “Unjuk Rasa” ke kantor Panitia Pilkades Desa Poteran, hari ini, 22 November 2021.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penjelasan kepada Panitia mengenai alasan kenapa panitia belum melaksanakan perintah pengadilan untuk menetapkan Suparman sebagai Calon Kepala Desa yang Berhak Dipilih pada Pilkades 25 November 2021.
Aksi yang dipimpin oleh Eliyanto tiba disekretariat panitia pada pukul 10.00 Wibb, dan ditemui langsung oleh Ketua Panitia atas nama Hadi Murtada, didampingi oleh beberapa anggota panitia lainnya.
Kedatangan warga ke kantor panitia diakui Erliyanto karena dimotivasi oleh perasaan resah dan cemas karena waktu pelaksanaan sudah sangat mepet yaitu hanya tinggal 3 hari ke depan tapi Suparman belum ditetapkan juga sebagai Calon.
“Kami resah dan bingung panitia belum menetapkan Suparman sedangkan pemungutan suara sudah tinggal 3 hari,” Ujar Erliyanto melalui sambungan telponnya (22/11).
Lebih lanjut, Eliyanto mengaku kaget mendengar penjelasan Ketua Panitia yang ternyata mengaku tidak pernah tau kalau pihaknya diperkarakan di PTUN Surabaya. Ketua Panitia mengaku tidak pernah memberi kuasa kepada pengacara manapun.
“Ka Pengacarana belekkak tak oning (ke pengacara saja saya tidak tau),” Ucap Erliyanto meniru perkataan Ketua Panitia kepada wartawan (22/11).
Masih menurut Erliyanto, sambil mengirim hasil video rekaman rapat, Ketua Panitia bahkan mengaku tidak pernah merasa menandatangani surat kuasa ke pengacara manapun.
Mencermati isi rekaman ternyata Ketua Panitia mengaku kalau soal pengacara ditanggung oleh orang DPMD.
Kendati demikian suara dalam rekaman video tersebut masih belum dikonfirmasi ke Ketua Panitia hingga berita ini tayang (Eva/Red).