SURABAYA, galaksi.id, – Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) bersama Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jawa Timur menggelar diskusi publik bertajuk “Menyikapi Sengkarut Dana Hibah Jawa Timur: Siapa Korupsi?”
Dalam acara yang digelar di Surabaya Suites Hotel. 25 Februari 2025 ini, JAPAI dan KAKI menyoroti dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah tahun 2023 di Jawa Timur yang mencapai Rp 355 miliar.
Ketua Umum JAPAI, MH. Soleh, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 1.981 lembaga penerima hibah tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan dana oleh oknum tertentu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya di empat instansi, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas Pendidikan, dan Biro Kesra.
“Kami menduga ada permainan di empat instansi ini, baik oleh oknum di Pemprov maupun oleh lembaga penerima hibah yang sengaja mengemplang uang rakyat. Ini bukan jumlah kecil, melainkan ratusan miliar rupiah yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Soleh.
JAPAI telah bersurat kepada empat instansi tersebut, namun hanya Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan yang memberikan jawaban. Namun, menurut Sholeh, jawaban dari Dinas Pendidikan terkesan mengalihkan pembahasan.
Sementara itu, Ketua DPW KAKI Jawa Timur, Husen, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika KPK tidak mampu menangani kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan mengirimkan tembusan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika KPK tidak bergerak, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan langsung ke Presiden Prabowo, yang dalam programnya menegaskan komitmen pemberantasan korupsi,” tegas Hosen.
Selain itu, JAPAI dan KAKI berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka juga mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, untuk turut mengawal kasus ini.
Isu dugaan korupsi dana hibah ini menambah panjang daftar kasus bancakan uang rakyat di Jawa Timur, termasuk persoalan keuangan di Bank Jatim yang juga disebut mengalami indikasi penyelewengan ratusan miliar rupiah. JAPAI dan KAKI mendesak agar seluruh instansi terkait segera di periksa oleh POLDA Jawa Timur , Kejaksaan Agung bahkan KPK demi menyelamatkan uang negara dan mengembalikannya kepada rakyat. (**)