Mencoba Perkosa Mahasiswi, Seorang Pemuda di Desa Lobuk diCokok Polisi

Jailangkung
4 Min Read

galaksi.id.(Sumenep)- Malam itu, sekitar jam 00-an dini hari, tanggal 04 Januari 2021 yang lalu, suasana semesta di kawasan salah satu dusun di desa Lobuk Kecamatan Bluto sedang mencekam. Hujan deras berlangsung lama menyebabkan banyak penghuni rumah yang sudah tidur lebih awal dari biasanya.

Siapa sangka, dalam keadaan yang demikian ternyata terdapat suatu rangkaian peristiwa tragis yang hampir saja mencelakai seorang anak gadis perawan, anak kuliahan yang baru semester-1 di salah satu perguruan tinggi di Pamekasan Madura.

“Tidak terdengar nyanyian binatang malam apapun ketika itu. Kecuali hanya gemuruh hujan yang ketika itu memang turun dengan derasnya. Detak jarum jam dinding pun hanya sesekali terdengar lemah”. Kenang bunga (nama samaran) kepada awak media ini dengan suara lirih sambil sesekali tangan kirinya menghapus air matanya.

Menurut Bunga, ketika itu dirinya baru saja menyelesaikan tugas-tugas kuliah dikamarnya. Penghuni rumah sudah tidur semua. Mulutnya tiba-tiba disekap oleh AD (inisial), salah seorang tetangga dusun, dan berusaha memaksa bunga melayani perbuatan bejat AD.

Untungnya, menurut Bunga, ronta’annya sempat berhasil melepaskan tangan AD dari mulut bunga. Bunga pun berteriak minta tolong, menggigit lengan AD, dan sekaligus melancarkan serangan ke wajah AD dengan mencakarnya.

Tindakan upaya menyelamatkan diri yang dilakukan oleh bunga itu membuat upaya AD untuk memperkosa bunga gagal. Jeritan dan teriakan bunga menyebabkan ibu bunga terbangun dari tidurnya. Ibu bunga pun mencak-mencak dan meradang. Ayah bunga sedang tidak dirumah karena sedang merantau ke Jakarta. Tetangga-tetangga dekat datang ke tempat kejadian.

Kendati dalam kemarahan yang besar, ibu bunga tidak main hakim sendiri melainkan membawa AD ke aparat penegak hukum. Mula-mula di polsek Bluto akan tetapi karena di polsek tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Keluarga bunga melaporkan ke Polres Sumenep.

Laporan Bunga diterima Polres Sumenep pada tanggal 05 Januari 2021, terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/4/1/RES.1.4./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 5 Januari 2021, yang saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Sumenep.

Menurut beberapa keterangan warga tetangga bunga yang identitasnya tidak ingin diungkap, Pemuda Pemetik Bunga (Pemerkosa Anak Gadis) itu memang kerap beraksi pada tengah malam di desa-desa tetangga. Sudah banyak korban-korbannya akan tetapi tidak terungkap karena korban merasa malu untuk mengungkap aib sendiri.

Menurut salah seorang tetangga Bunga yang mengetahui peristiwa percobaan pemerkosaan ini menuturkan pihaknya sedang lelap dalam tidur akan tetapi sempat mendengar suara jeritan pendek seorang perempuan diantara gemuruh suara hujan yang ketika Itu sedang turun dengan derasnya.

Tak berapa lama kemudian terdengar lapat-lapat suara gaduh. Teriakan suara bentakan dan kemarahan dari seorang perempuan yang tinggi meradang dan meledak-ledak.

“Saya keluar rumah dan melihat ibu bunga sedang marah dan membentak-bentak nyaring kepada seorang pemuda bernama AD (inisial). Dari situlah saya tau kalau baru saja hampir terjadi pemerkosaan terhadap bunga”. Terang SY (inisial) yang namanya diminta untuk tidak diungkap oleh media ini.

Unit PPA Polres Sumenep yang dimintai keterangan oleh media ini membenarkan kalau pihaknya telah menenangani perkara ini. Terlapor AD sudah ditetapkan Tersangka karena melakukan Percobaan Pemerkosaan Pasal 285 Jo. 53 KUHP, dan untuk kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap Tersangka.

Sementara itu, Sofari, SH., selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura), mengapresiasi kinerja penyidik yang demikian cepat dan tanggap mengurus perkara ini.

Menurut Sofari, kejahatan Pemerkosaan seperti ini memang harus diperketat penanganannya karena menyangkut harga diri seorang perempuan baik-baik yang harus dijunjung tinggi kehormatannya. (Admin).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan