Sumenep, galaksi.id – kasus Pelakor PNS bidan puskesmas gapura, pengacara korban temukan foto tempat tinggal sang pelakor dengan suami korban di perumahan simpony blok kecapi paberasan sumenep.
Bermula dari fauzan pengacara Korban yang berbincang-bincang dengan rekan-rekannya sesama pengacara disebuah tempat ngopi di kabupaten Sumenep. Temannya kemudian memperlihatkan foto dan alamat rumah si pelakor tinggal bersama suami korban.
“awalnya saya hanya ngopi santai di salah cafe di Sumenep, kemudian ada rekan sesama pengacara yang menunjukkan foto rumahnya dan meyakini itu adalah rumah tempat tinggal pelakor dengan suami korban yang beralamat di Perumahan Simpony Blok Kecapi No 18 di Paberasan Sumenep.” Ungkap fauzan kepada awak media galaksi.id
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, si murid raja hantu ini langsung mengkonfirmasi kepada korban yang merupakan kliennya, alhasil korban menjawab benar itu adalah rumah tempat tinggal suaminya bersama pelakornya, dan korban juga mengirimkan foto yang sama yang diambil dari dalam mobil oleh kenalan korban yang juga tinggal di perumahan Simpony blok Kecapi.
“ini saya sudah telfon dengan klien saya dan kirim foto rumah dimaksud, katanya benar dia juga dapat informasi jika suaminya tinggal bersama pelakornya di Perumahan Simpony Blok Kecapi No. 18, Paberasan sumenep, dia juga mengirimkan foto yang diambil dari dalam mobil oleh kenalannya yang juga tinggal di perumahan Simpony blok kecapi” ucap fauzan
Fauzan juga menambahkan jika permohonan istbath yang diajukan pelakor dengan suami korban diduga karena si pelakor telah hamil 5 bulan, jadi anak pertama pelakor dimungkinkan dari hasil hubungan gelap yang kemudian dipalsukan sebagai hasil nikah siri.
“Kalo berdasarkan data yang ada, Permohonan istbath yang diajukan pelakor dengan suami korban itu diduga karena si pelakor telah hamil 5 bulan, jadi anak pertama pelakor mungkin hasil hubungan gelap yang kemudian dipalsukan sebagai hasil nikah siri.” Ucap fauzan kepada awak media
Si murid raja hantu ini menduga jika penetapan istbath yang diajukan suami korban dengan pelakornya murni karena hamil diluar nikah, karena kepala desa pabian saja sebenarnya tidak mau mengeluarkan surat keterangan nikah siri kemungkinan pernikahan siri keduanya tidak diketahui kepala desa setempat.
“saya menduga kuat jika penetapan istbath yang diajukan keduanya murni karena si pelakor hamil diluar nikah, karena sebenarnya kepala desa pabian tidak mau mengeluarkan surat keterangan nikah siri kemungkinan pernikahan siri keduanya tidak diketahui kepala desa setempat, cuma karena sipelakor menggunakan jurus orang dalam di Dinsos akhirnya Kepala Desa Pabian disurati Dinsos dan terpaksa Kepala Desa Pabian mengeluarkan surat itu” ucap fauzan kepada awak media galaksi.id
Hingga berita ini tayang murid si raja hantu ini enggan memberikan kontak penyidik yang memeriksa perkara ini di polres Sumenep, sehingga crew media galaksi.id belum mendapatkan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. (BO)