JAKARTA (galaksi.id)– Dilansir oleh media inilahjogja.com, Selasa, 20/04/2021, Ketua Umum Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) yang berkantor di Menteng Jakarta Pusat, Dr. H. Zenuri Makhroji., SH., MH., ikut mengomentari terkait permasalahan Advokat Kurniadi dengan Kapolres Sumenep.
Menurut Zenuri, Advokat yang sering muncul beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) ini, menyatakan bahwa Pemanggilan yang dilayangkan penyidik Polres Sumenep kepada Advokat Kurniadi, dinilai sewenang-wenang dan berlebihan.
Setelah dikonfirmasi mengenai pernyataannya tersebut, Zenuri membenarkannya dan bahkan Zenuri menyatakan akan menggerakkan Ribuan Kader FAMI di Jakarta untuk mengajukan protes kepada Kapolri agar mengevaluasi Kapolres Sumenep berikut anak buahnya yang terlibat dalam upaya kriminalisasi terhadap Advokat Kurniadi tersebut.
“Ribuan Advokat FAMI siap lawan Kapolres Sumenep,” Ucap Zenuri kepada awak media melalui sambungan telponnya (20/04).
Sikap itu diakui Zenuri karena pihaknya memandang bahwa permasalahan Advokat Kurniadi dengan Kapolres Sumenep, sejatinya tidak lagi menjadi persoalan pribadi Kurniadi yang bersangkutan, melainkan menjadi urusan setiap Advokat di Indonesia karena menyangkut wibawa dan martabat profesi advokat yang harus dihormati oleh siapapun, termasuk oleh Polri.
Lebih lanjut Zenuri menyatakan bahwa Hak Imunitas Advokat yang menjalankan Tugas Profesinya adalah Harga Mati yang harus dihormati oleh siapapun, termasuk oleh 3 komponen Aparat Penegak Hukum lainnya, yakni Polisi, Jaksa dan Hakim,” Ucap Zenuri kepada awak media melalui sambungan telponnya (20/04).
Sementara itu, Sekjen FAMI, Dr. Saiful Anam., SH., MH., menyatakan bahwa apa yang dinyatakan oleh Ketua Umumnya tersebut, bukan sikap pribadinya melainkan sikap organisasi, yang pada pokoknya untuk menjaga wibawa dan martabat Profesi Advokat.
Saiful juga mengaku bahwa FAMI akan segera menghadap Kapolri untuk mengadukan perilaku Kapolres Sumenep agar segara mendapat tindakan pembinaan karena perilakunya sangat berbahaya bagi penegakan hukum.
Bagi Saiful, jika perilaku Kapolres Sumenep tersebut dibiarkan, maka akan ditiru oleh Kapolres se-Indonesia, dan bahkan kelas Polsek saja akan berani manggil-manggil advokat seenaknya sendiri.
Seperti diketahui sebelumnya Advokat Kurniadi dalam rilisnya Mengutuk Kapolres Sumenep Menjadi Patung Srigala, atas riisnya tersebut Advokat Kurniadi berujung kepada pemanggilan oleh Polres Sumenep atas diri Kurniadi dengan status Terlapor. (SR/Red).