JAKARTA, galaksi.id,- Menjelang mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia telah mengidentifikasi banyak masalah peralatan Pemilu. Hal ini dikatakan Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dalam keterangan persnya di kantor Bawaslu RI pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Dikatakan Herwyn, kerusakan peralatan pemilu terjadi di 177 Kabupaten/Kota, mencapai 34.5%, meliputi kerusakan bilik suara di 61 Kabupaten/Kota, mencapai 11.9%, tinta rusak terdeteksi di 124 Kabupaten/Kota mencapai 24.1%, segel rusak terjadi di 30 Kabupaten/Kota, mencapai 5.9%, dan kesalahan dalam penentuan tempat tujuan distribusi logistik tahap I terjadi di 10 Kabupaten/Kota.
Herwyn mengaku bahwa Bawaslu mengalami kesulitan dalam mengoptimalkan pengawasan distribusi logistik tahap I. Distribusi logistik tahap I dilaksanakan pada periode 13 September hingga 11 November 2023.
Kendala pengawasan itu, kata Herwyn, karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog). Selain itu, KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas mengenai jadwal distribusi logistik.
Herwyn juga melaporkan bahwa pada distribusi logistik tahap II yang dilakukan pada 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024, terdapat 127 atau 32,2% dari total 514 Kabupaten/Kota mengalami kerusakan pada surat suara. Selain itu, kata Herwin, ada ketidaksesuaian jumlah surat suara sebanyak 61 atau 15,9% Kabupaten/Kota.
“Problema pengawasan muncul pada distribusi logistik tahap II, seperti yang dialami oleh Bawaslu Provinsi Jambi yang mengalami hambatan dalam melakukan pengawasan secara langsung”, Papar Herwyn.
Herwyn juga mengungkapkan beberapa permasalahan dalam distribusi logistik, termasuk surat suara yang rusak di Pangkalpinang, Bangka Belitung, dan Karanganyar, Jawa Tengah. Terdapat juga pembongkaran logistik di gudang nonresmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara, serta penempatan surat suara di aula KPU Ogan Komering Ilir, bukan di gudang logistik.
Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mencatat adanya 1.090 surat suara rusak dan kekurangan 4.265 surat suara.
Lebih lanjut, Herwyn melaporkan bahwa pengawasan logistik di luar negeri juga menunjukkan sejumlah permasalahan. Dari 61 perwakilan Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN), 49 di antaranya mencatat masalah, seperti jumlah surat suara yang tidak sesuai di 29 PPLN, kelebihan surat suara di 32 PPLN, kelebihan surat suara untuk TPS LN di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) di 3 PPLN, kelebihan surat suara untuk metode POS di 3 PPLN, kekurangan surat suara di 20 PPLN, dan surat suara rusak di 39 PPLN.
Oleh karena itu, Herwyn menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap I dan II, serta pengawasan di luar negeri, Bawaslu meminta seluruh pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik.
Herwyn menegaskan bahwa pengawas pemilu juga harus memastikan bahwa jadwal distribusi logistik terpenuhi hingga pelaksanaan pemungutan suara, dengan mencatat semua hasil pengawasan dalam Form A. (Red).