SUMENEP, galaksi.id,- Ramai kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) oleh 3 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sumenep yang saat ini telah berujung menjadi peristiwa tindak pidana korupsi, memperoleh respon mengejutkan dari 3 Pemerintah Desa yang bersangkutan.
Dikabarkan tukar guling TKD tersebut akan dibatalkan oleh 3 Pemerintah Desa yaitu Pemerintah Desa Kolor, Pemerintah Desa Cabbiya dan Pemerintah Desa Talango. Hal itu disampaikan oleh Kurniadi, selaku Kuasa Hukum dari 3 Pemdes tersebut.
Dikatakan Kurniadi, 3 Kepala Desa tersebut merasa frustasi lantaran tukar guling itu diperlakukan sebagai perbuatan pribadi para kades dan bahkan 3 Kades itu seolah-olah dituntut tanggungjawab pribadi.
Padahal kata Kurniadi, tukar guling tersebut merupakan tindakan pemerintahan dan/atau Keputusan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh rezim pemerintahan sebelumnya.
“Iya. Klien saya itu merasa dirinya diperlakukan seolah-olah pihak yang harus bertanggungjawab atas tukar guling tersebut”, ujar Kurniadi kepada awak media dalam keterangan persnya di salah satu kafe Jl. Diponegoro Sumenep (11/12).
Bahkan kata Kurniadi, kliennya itu secara verbal diancam akan ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Polda Jawa Timur saat diperiksa beberapa waktu lalu, sehingga mengalami trauma berat.
Sayangnya, kata Kurniadi, 3 orang kliennya itu dalam kapasitas jabatannya selaku penyelenggara Pemerintahan Desa sama sekali tidak memperoleh asistensi hukum dari atasannya, baik oleh Pemkab Sumenep maupun oleh Pemprop Jatim, sehingga mereka tambah frustasi.
Dikatakan Kurniadi, 3 kliennya itu berencana untuk membatalkan Tukar Guling TKD tersebut lantaran telah dinilai keliru oleh Polda Jatim dan bahkan dituntut tanggungjawab pribadi padahal tukar guling tersebut merupakan peninggalan dari rezim pemerintahan yang sebelumnya dan bukan dilakukan dijaman pemerintahannya.
“Yach,, klien sy merasa frustasi karena terancam jadi Tersangka, dan kasus ini telah menciptakan reputasi buruk atas dirinya, baik dalam kapasitas jabatannya maupun kehidupan pribadinya”, Tegas Kurniadi kepada wartawan. (Red).