Dinilai Bermuka Minyak Dalam Kasus Pembatalan Bacakades, Kurniadi Ancam Laporkan Masuni ke Polisi

Jailangkung
2 Min Read

SUMENEP (galaksi.id)– Kisruh mengenai pembatalan salah satu Bakal Calon Kades di Desa Poteran Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep yang dilakukan oleh H.Ahmad Masuni ., SE., MM., selaku Asisten Pemerintahan Setda Kab. Sumenep, kiranya akan berbuntut panjang.

Pasalnya, Kurniadi selaku Kuasa Hukum dari Suparman yang merasa hak kliennya dipreteli oleh Asisten Pemerintahan tersebut mengaku sudah tidak tahan akan sikap Plt. Asisten Pemerintahan Setda Kab. Sumenep yang dinilainya bermuka minyak tersebut.

Disinggung mengenai apa yang akan dilakukan terhadap Asisten Pemerintahan tersebut, Kurniadi mengaku akan segera melaporkan Masuni tersebut ke Polisi.

“Udah gak tahan ane liat sikap Asisten Pemerintahan. Sakit perut Ane! Segera akan kita laporkan ke Polisi,” Tandas Kurniadi dengan menggunakan bahasa Betawi medok kepada awak media ini ketika dijumpai dikantornya, hari ini, Sabtu, 12/06/2021.

Menurut Kurniadi, Advokat yang belakangan mulai populer dengan julukan Raja Hantu ini, meyakini bahwa pada perbuatan Masuni terdapat unsur tindak pidana.

Padahal menurut Kurniadi, sebelumnya kliennya sudah masuk dalam daftar nama-nama Bakal Calon Kepala Desa Poteran hasil penjaringan yang dilakukan sendiri oleh P2KD tersebut akan tetapi kemudian dianulir karena P2KD memperoleh surat dari Plt. Asisten Pemerintahan yang menyebutkan bahwa Suparman tersebut tidak memenuhi syarat administrasi.

Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H.Ahmad Masuni., SE., MM., hingga berita ini tayang tidak memberikan komentar atas pertanyaan wartawan.

Seperti diketahui, klien Kurniadi atas nama Suparman, warga asli Desa Poteran yang merupakan Bakal Calon Kepala Desa tersebut digugurkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Poteran dikarenakan melaksanakan perintah Asisten Pemerintahan tersebut untuk menyatakan Suparman tidak memenuhi syarat administrasi.

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan