Raja Hantu Minta Kapolres Dalami Keterlibatan Bupati Sumenep dalam Kasus Mafia Tanah!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SUMENEP, galaksi.id,– Kasus manipulasi sertifikat tanah masyarakat yang dilakukan oleh mantan kades Kebunan AR (inisial) tidak kunjung menemukan titik terang karena belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Sumenep untuk segera menahan tersangka.

Menurut Kurniadi, SH., selaku Kuasa Hukum salah satu warga setempat menyatakan, tidak ditahannya Tersangka dapat berdampak buruk pada kualitas pembuktian karena berdasarkan bukti-bukti yang dimiliknya, Tersangka AR potensial memanipulasi fakta dan membohongi penyidik.

Kecurigaan tersebut Kurniadi mendasarkan pada pola kerja Tersangka dalam melakukan kejahatan, yaitu dengan melibatkan tokoh-tokoh penting yang memiliki pengaruh dan wewenang untuk membuat dokumen-dokumen pemerintahan, sehingga potensial mengaburkan fakta yaitu dapat merusak dan menghilangkan alat bukti.  

Pengacara yang populer dengan julukan Raja Hantu ini mengatakan sejumlah tokoh yang terlibat dalam operasi kejahatan mafia tanah ini mencakup Kepala Desa setempat, Perangkat Desa, dan bahkan melibatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH., MH. 

Pelaku kejahatan ini dikabarkan tidak hanya di lakukan oleh satu orang saja, melainkan ada beberapa pihak yang diduga terlibat, antara lain Kepala Desa setempat, perangkat desa, dan bahkan di diduga ada keterlibatan Bupati Sumenep.

Dikatakan Kurniadi, Tersangka AR dalam menjalankan praktek mafia tanah ini juga kerap menyebut-nyebut nama Bupati Fauzi sebagai pemilik atau pihak yang sesungguhnya menghendaki atas tanah yang dimanipulasi oleh Tersangka.

Kurniadi pun meminta penyidik untuk mendalami bukti-bukti keterlibatan Bupati karena tidak menutup kemungkinan Bupati merupakan aktor intelektual dibalik kejahatan Tersangka AR.

“Dalangnya memang bisa bupati, dan bisa tersangka AR sendiri. Tergantung hasil pembuktiannya ya,” tegas Kurniadi saat di wawancarai oleh media ini. (13/03/24).

Sementara itu, hingga berita ini tayang, wartawan belum bisa memperoleh keterangan dari Bupati Sumenep dan Kapolres Sumenep. (Zein/Red).

- Advertisement -
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan